Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke-6 Tokoh, Ini Daftarnya
- VIVA/Farhan Faris
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penganugerahan gelar pahlawan nasional dan penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 November 2023.
Selain memberikan penganugerahan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden FIFA, Presiden Jokowi memberikan anugerah gelar pahlawan nasional tahun 2023 sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 yang diteken 6 November 2023.
Pertimbangannya, menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa selama masa hidupnya pernah memimpin, dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai merebut mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Lampiran Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/tahun 2023:
1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. Mohammad Tabrani dari Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat
6. Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung