Lurah di Padang Dibebastugaskan Gegara Joget sambil Rangkul Biduan
- VIVA/Andri Mardiansyah
Sumatera Barat – Sonny Sandra, Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat kini dicopot dari jabatannya. Ia dibebastugaskan setelah rekaman video yang menampilkan dirinya berjoget dan merangkul dua biduan tersebar dan viral di media sosial.
Inspektur Inspektorat Kota Padang, Arfian, menyebutkan Sonny dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan. Bahkan menurut Arfian, pihaknya kini membentuk tim khusus untuk memeriksa kasus Sonny.
“Kami membentuk tim Ad hoc. Ada perwakilan dari BKSDM dan Inspektorat. Kemarin sudah mulai dilakukan pemeriksaan. Tim yang memeriksa yang bersangkutan di SK-kan kemarin,”kata Arfian, Kamis 9 November 2023.
Arfian menjelaskan jika aksi joget dan rangkul dua biduan yang dilakukan oleh Sonny terjadi saat momen acara pelantikan ketua pemuda sekaligus memeriahkan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023 lalu.
“Yang bersangkutan hadir dalam kapasitas sebagai lurah di wilayahnya. Tapi itu (aksinya) sudah terpeleset,”ujar Arfian.
Arfian bilang pada momen pelantikan ketua pemuda dan peringatan hari Sumpah Pemuda itu, memang diselingi hiburan musik. Namun disayangkan, selaku Lurah yang bersangkutan malah ikutan berjoget.
"Sebenarnya kalau kapasitasnya sebagai lurah, cukup melakukan pembukaan dan pelantikan lalu pulang saja. Biarkan saja acara pemuda setempat lagi,” kata dia.
Menurut Arfian, acara formal yang dihadiri oleh Sonny itu berlangsung hingga pukul 00.00 WIB. Tapi, setelah itu ternyata ada tambahan acara hiburan musik hingga pagi hari.
"Tim ad hoc nanti dalam pemeriksaan juga akan mendalami apakah Sonny Sandra juga dalam pengaruh minum keras,"tutup Arfian