Ruangan Kosong, Rapat Paripurna DPRD Lampung Hanya Dihadiri 18 Anggota Dewan
- Pujiansyah (Lampung)
Lampung – Sebanyak 18 anggota DPRD Provinsi Lampung menghadiri rapat paripurna pada hari Senin, 6 November 2023. Jumlah tersebut tidak mengalami peningkatan hingga rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung selesai.
Walaupun DPRD Provinsi Lampung memiliki 80 anggota dewan, hanya 18 anggota yang hadir selama rapat paripurna. Sebelum dimulainya rapat paripurna, sebenarnya lebih dari 18 anggota DPRD datang ke kantor dewan. Namun, sebagian dari mereka memutuskan untuk pulang sebelum rapat dimulai.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menjelaskan bahwa meskipun banyak yang pulang, kuorum untuk rapat paripurna yang pada saat itu membahas laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2024 masih terpenuhi.
Mingrum Gumay berargumen bahwa banyak anggota DPRD Provinsi Lampung yang mengikuti rapat paripurna secara virtual. Dia mengatakan, "Pulang ya gapapa, mereka virtual."
Berdasarkan daftar hadir, Mingrum Gumay menyebutkan bahwa ada 58 dari 80 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun, secara fisik, hanya 18 orang yang hadir.
Rapat paripurna seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB, tetapi hingga pukul 16.00 WIB, sidang paripurna belum dimulai. Barulah sekitar pukul 16.10 WIB, rapat paripurna dimulai.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh pertemuan tertutup yang diadakan oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung bersama pejabat Pemprov Lampung, yang berlangsung secara bersamaan dengan rapat paripurna. Selama pertemuan tertutup, beberapa anggota yang sebelumnya hadir di ruang rapat paripurna memutuskan untuk pulang. (Pujiansyah/Lampung)