KPK Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik Penyidikan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa saat ini dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah rampung proses penyelidikannya.

"Jadi terkait dengan pertanyaan teman-teman dimaksud perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 6 November 2023.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Menurut Ali, gelar perkara penyelidikan dugaan gratifikasi telah rampung digelar pada bulan lalu. Adapun dugaan gratifikasi yang diduga menyeret nama Eddy Hiariej dinyatakan telah selesai. 

"Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perakara di bulan yang lalu," kata dia.

Kendati demikian, KPK belum merincikan sosok tersangka dalam dugaan gratifikasi itu. Sebab, tim penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti

"Teman-teman pasti sudah tau kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakukan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya. 

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tak mau ambil pusing ihwal laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Maret 2023.

Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK RI

Photo :
  • Dok. Istimewa

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy. “Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujarnya menegaskan.