Giat di Aceh, Firli Bahuri Bakal Absen Pemeriksaan Kasus Pemerasaan SYL Besok
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri akan absen pada pemeriksaan besok di Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejatinya dia akan diperiksa sebagai saksi besok di Polda Metro Jaya, kendati Firli tak bisa hadir lantaran ada kegiatan di wilayah Aceh.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 6 November 2023.
Ali menuturkan kalau Firli Bahuri akan ada sejumlah kegiatan pada Selasa besok di Aceh. Namun, dikatakan Ali Fikri, Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Polda Metro kalau besok harus absen.
"Di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," tutur Ali.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal diperiksa lagi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, surat pemanggilan terhadap Firli untuk pemeriksaan tambahan sudah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin," katanya kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Adapun pemeriksaan kedua bakal dilakukan pada 7 November 2023 mendatang. Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya. Selain Firli, pihaknya juga memanggil seorang pegawai KPK. Pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023.
"Untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB. Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Ade.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.