Irjen Rudi Setiawan Dilantik Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
- Istimewa
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang sempat kosong karena telah ditinggal Irjen Pol Karyoto. Saat ini, Karyoto sudah mempunyai jabatan baru yakin Kapolda Metro Jaya.
Kursi baru Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru kini resmi dijabat oleh Irjen Rudi Setiawan.
"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Firli di Kantor KPK dikutip lewat akun resmi YouTube KPK, Senin 6 November 2023.
Dalam pelantikan itu, sejumlah petinggi hingga pejabat KPK hadir dalam pelantikan tersebut. Bahkan, Pejabat Mabes Polri juga turut hadir.
Setelah resmi dilantik, Rudi langsung membacakan sebuah pakta integritas. Pertama berisikan kalau dia bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan conflict of interest dalam melaksanakan tugas.
Kemudian, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama saya bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku selama bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Rudi.
Diketahui, Irjen Rudi tercatat pernah menjabat Kapolres Indramayu pada 2010. Jabatannya terus meningkat, ketika pada 2017 ia menjabat Kapolrestabes Surabaya.
Dua tahun berselang, Irjen Rudi menjabat Wakapolda Sumatera Selatan. Dia lalu dipercaya sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik sejak 2023.