Kapuspenkum Kejagung: Istri Jaksa Agung Anggap Celine Evangelista sebagai Anak
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, artis ibu kota Celine Evangelista memang kerap diajak oleh Sruningwati Burhanuddin yang merupakan istri Jaksa Agung untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung sebagai MC.
Termasuk, acara Persaja Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Istri dari Jaksa Agung telah menggangap Celine seperti anak perempuannya sendiri.
"Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," katanya kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.
Dia mengatakan, dengan adanya penjelasan ini diharapkan bisa menjelaskan terkait isu kedekatan Jaksa Agung dengan Celine. Hal ini agar pemberitaan yang tak sesuai fakta sebenarnya tidak merugikan Kejaksaan secara institusional.
"Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan. Demikian klarifikasi sekaligus jawaban pemberitaan yang selama ini berkembang. Karena cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga. Selain itu saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memunculkan fakta terbaru. Pasalnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu, menyebut keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.
Sidang yang digelar terbuka untuk umum itu menampilkan sebuah pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara. Dia menyebut jika artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, terdakwa Amelia Sabara juga merinci perihal uang yang diterima dalam kasus korupsi tambang itu. Dia mengaku hanya menerima uang senilai Rp 4 miliar. Kemudian uang itu tidak sepenuhnya diterima lantaran telah dibagi lagi ke artis yang juga janda cantik Celine Evangelista, yang disebutnya menerima uang sebesar Rp 500 juta.
Sehingga, terdakwa Amelia pun membantah keras terkait tudingan yang mengatakan jika dirinya menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan.
Selanjutnya, Amelia Sabara kembali menjelaskan bahwa setelah kasus korupsi ini mulai terkuak, dia pun menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista. Amelia menyarankan istri AA untuk ketemu Celine untuk membahas terkait dengan kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.
Menurut Amelia, bahwa artis cantik Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA). Dari situ, uang miliaran pun diterima dan dibagi-bagi, termasuk ke artis Celine. Uang senilai Rp 3 miliar itu diakui Amelia bahwa akan dibagi rata bertiga kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin alias Papa.
"Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri," ujar terdakwa Amelia kepada Hakim dikutip dalam persidangan, Rabu 1 November 2023.
Setelah uang dibagi, lanjut Amelia, dia kemudian menelepon Celine dan menyuruh mengaku jika sudah menghubungi salah seorang Jaksa Agung yang disebut "Papa". Hal itu dilakukan untuk membantu kasus korupsi tambang yang hadapi AA.