Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham DKI Sebut Munarman Bebas Murni
- VIVA/Adi Suparman
Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan membenarkan bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas, Senin, 30 Oktober 2023. Dia menyebutkan, Munarman akan dibebaskan sekira pukul 07.30 WIB pagi.
"Benar (Munarman bebas besok). Jam 07.30 WIB," ujar Tonny saat dikonfirmasi, Minggu 29 Oktober 2023 malam.
Tonny menuturkan Munarman bebas secara murni tanpa halangan atau persyaratan khusus. Dia menyebutkan, Munarman bebas karena telah mendapatkan sejumlah remisi. "Bebas murni, setelah dapat remisi," katanya.
Diketahui, Munarman akan bebas dari penjara besok setelah menjalani hukuman terkait kasus terorisme. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
"Insya allah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023," ujar Aziz kepada wartawan Minggu 29 Oktober 2023.
Dia menuturkan, Munarman akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat langsung disambut oleh jemaah. Aziz mengungkapkan bahwa Munarman akan bebas tanpa syarat apapun atau bebas murni.
"Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," kata dia.