Dewas KPK Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, terkait pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis. Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa Dewas KPK pada Kamis, 26 Oktober 2023.

"(Syahrul Yasin Limpo) sudah diperiksa kemarin," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Dia tak merincikan hasil pemeriksaan terhadap SYL kemarin. Kendati akan ada saksi-saksi yang bakal diperiksa lagi soal dugaan pelanggaran etik atas pertemuan Firli dengan SYL itu. "Mungkin nanti ada lagi yang lain ya," ujarnya..

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditahan usai jalani pemeriksaan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Firli Dijadwalkan Diperiksa Usai Bertemu SYL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pengusutan terkait dugaan pelanggaran etik terkait dengan pertemuan ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Rencananya, Firli Bahuri bakal diperiksa dugaan pelanggaran etik hari ini di Dewas.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa semua saksi terkait dugaan pelanggaran etik telah diperiksa. Hari ini, kata Syamsudin, giliran pimpinan KPK sekaligus Firli Bahuri yang rencananya bakal dimintai keterangan.

"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk Pak FB (Firl Bahuri)," ujar Syamsudin kepada wartawan, Jumar 27 Oktober 2023.

Dia menyebutkan, permintaan keterangan untuk lima pimpinan lembaga antirasuah itu akan dilangsungkan sejak pagi hingga sore hari.

"Dijadwalkan hari ini, pagi sampai sore," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo. Saat ini kasusnya pun sudah naik ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.