Dilantik Jadi KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Punya Harta Rp19,3 Miliar

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto
Sumber :
  • Youtube Setpres

Jakarta – Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp19,3 miliar. Dia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menggantikan posisi Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun pada November 2023.

Dikutip VIVA dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu, 25 Oktober 2023, Agus terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, harta Agus terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. 

Untuk harta tidak bergerak, dia memiliki 11 tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran, Bandung hingga Jakarta Timur. Total aset tersebut senilai Rp 16 miliar.

VIVA Militer: Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto di Mabesad

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Sedangkan harta bergerak, pria yang pernah menjabat Komandan Paspampres ini tercatat memiliki satu mobil Nissan Mini Bus tahun 2011. 

Perwira tinggi TNI kelahiran 5 Agustus 1967 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar dan kas serta setara kas senilai Rp 1,6 miliar. 

Dalam LHKPN tersebut, Agus tercatat tak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan jenderal bintang empat tersebut sekitar Rp19.338.276.593 atau Rp19,3 miliar.

Dilantik Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal (Letjen) Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Presiden Jokowi melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi KSAD

Photo :
  • ANTARA/Yashinta Difa

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Agus.

Agus dilantik menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tengah memasuki masa pensiun. Dengan pelantikan ini, Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil KSAD memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat yaitu menjadi jenderal.

Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.