Usman Hamid Khawatir Politik Dinasti Bawa Reformasi ke Titik Nol
- VIVA / Foe Peace
Jakarta – Juru Bicara Deklarator Juanda, Usman Hamid mengatakan tokoh-tokoh bangsa akan terus bergerak melakukan perlawanan apabila ada upaya mewujudkan kembali politik dinasti di Indonesia.
"Jika fenomena politik ini diteruskan, kita akan bergerak terus. Akan terus kita gerakkan," kata Usman dikutip pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Tentu saja, Usman berharap masyarakat ikut tergerak setelah adanya peringatan yang disampaikan para tokoh dalam Deklarasi Juanda ini. "Mereka harus melihat masyarakat tidak bisa dibodohi terus menerus,” ujarnya.
Menurut dia, deklarasi para tokoh yang dilakukan di Juanda ini merupakan bagian dari mengingatkan sejarah tentang kedaulatan bangsa. Selain itu, kata dia, Deklarasi Juanda juga ingin menggerakkan dan mengingatkan masyarakat tentang adanya bahaya serius yakni menguatnya masalah politik dinasti yang kental dengan nepotisme.
"Ada semangat untuk mengusung kembali semangat kedaulatan yang dulu digelorakan oleh Juanda. Seorang Presiden memaksakan kehendaknya untuk mengistimewakan anaknya dalam mendapatkan jabatan publik, dan fasilitas bisnis dari kelompok oligarki," jelas dia.
Kata Usman, hal yang lebih memprihatinkan itu upaya politik dinasti ini dilakukan lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, lanjut dia, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena Ketua MK-nya adalah ipar dari Presiden Jokowi. Orang yang akan diuntungkan dari Putusan MK adalah keponakannya. MK sebagai lembaga tertinggi penjaga konstitusi sudah disalahgunakan," ungkapnya.
Bukan cuma itu, Usman menyebut kemunduran demokrasi seperti ini juga sempat terjadi sebelum-sebelumnya. Misalnya, kata dia, ruang kebebasan yang menyempit, serangan atau pembungkaman terhadap suara kritis, menghilangnya oposisi politik, sampai melemahnya independensi aparat hukum.
"Sehingga, kita mengatakan reformasi kembali ke titik nol," pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang diajukan mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru RE A terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Saat ini, nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Jokowi digadang-gadang agar menjadi bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2024.