Yudi Purnomo Sindir Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Ketua KPK Harus Patuh Hukum
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritisi ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023.
Sedianya, Firli diperiksa penyidik sebai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang kini terjerat kasus korupsi di KPK.
"Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut bukan kegiatan lain. Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik. Bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Mantan penyidik KPK itu bahkan menyebut kabar mangkirnya Firli Bahuri aneh lantaran diwakilan oleh Nurul Ghufron, kolega Firli Bahuri sesama Pimpinan KPK.
"Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir. Karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu. Akibatnya saat ini kita tidak tahu dimana Firli berada," ujarnya.
Padahal, diyakini Yudi, kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologi pemerasan tersebut terjadi.
"Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia dihadapan penyidik. Sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari sebab penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya kali ini yaitu sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar dan alami sekali secara jujur," kata Yudi.
Jika memang nantinya diperlukan pemeriksaan ulang, lanjut Yudi, Firli sedianya harus memenuhi panggilan tersebut tanpa perlu mengulur-ngulur waktu dengan alasan baru.
"Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik, jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka Penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke Penyidik. Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri absen atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Informasi itu disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron.
Meski begitu, Ghufron tak menjelaskan secara detail terkait agenda yang membuat Firli tidak bisa hadir. Dia menjelaskan bahwa pimpinan KPK telah mengonfirmasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Menkopolhukam RI (Mahfud MD)," imbuhnya.