Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Optimalkan SIM Linmas
- Dok. Kemendagri
Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pemanfaatan aplikasi SIM Linmas (Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat), dalam pemantauan dan pelaporan pemilu dan pilkada, di Jakarta, pada 18-21 Oktober 2023.
Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Edi Samsudin Nasution mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Di antaranya dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kementerian Dalam Negeri selaku Pembina dan Pengawas Umum Penyelenggara Pemerintah Daerah siap mendukung penyelenggaraan kegiatan, dengan menyusun arah kebijakan dan strategis yang berkaitan dengan Trantibumlinmas guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Edi dalam keterangannya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Edi memaparkan, presentase pemilih pada Pilkada tahun 2020 sebesar 76,13%. "Lebih besar dibandingkan Pemilu Amerika Serikat sebesar 66,9% dan Pemilu Korea Selatan sebesar 66,20% di tahun yang sama,” kata Edi.
Menurut Edi, data agregat data Satlinmas tahun 2022 sebanyak 1.224.900 orang, sementara data TPS yaitu 1.631.762 orang. “Pemerintah mengorganisir dan mendata kembali anggota Satlinmas melalui aplikasi SIM Linmas,” ujar Edi.
Pemanfaatan aplikasi SIM Linmas itu didukung dengan telah diterbitkannya amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 311.1/6702/BAK perihal Pemanfaatan Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat Aplikasi SIM Linmas.