Densus 88 Tangkap Warga Sambas, Diduga Terafiliasi Jaringan Teroris
- Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Pontianak – Seorang pria berusia sekitar 34 tahun ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap di pasar Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tepatnya di pangkalan ojek Pasar Semparuk.
Setelah dilakukan penangkapan, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme.
“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di pangkalan ojek Pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijawa, saat dikonfirmasi pada Kamis 19 Oktober 2023.
Petit menambahkan usai pria tersebut ditangkap di pangkalan ojek, Tim Densus 88, kemudian menuju rumah pria tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Sementara berdasarkan informasi di lapangan, ada beberapa barang elektronik serta benda-benda milik pria tersebut yang disita Tim Densus 88.
Saat ini, pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Polda Kalbar terkait penangkapan tersebut.