BEM Nusantara Nilai Integritas dan Independensi MK Mati di Era Jokowi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai integritas dan independensi MK sudah mati di era Jokowi setelah adanya putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi, itu-itu saja yang berkuasa," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ardi ini menyatakan seharusnya MK independen dan menjaga integritasnya dalam setiap putusan yang diambil.
"Kami menyatakan bahwa seharusnya MK lembaga yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Artinya, MK harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," katanya.
Ardi mengatakan demonstrasi hari ini sebagai respons cepat pihaknya menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami melakukan langkah demonstrasi hari ini untuk memantik mahasiswa agar cepat merespons ini lho dari kami, mahasiswa," katanya.
Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut.