Polisi Gerebek Istrinya yang Selingkuh dengan Polisi di Hotel Cilegon
- Istimewa.
Banten – Anggota Polres Cilegon diduga berselingkuh dengan istri polisi dan bertugas di instansi yang sama. Sang pria berinisial AN, sedangkan wanitanya berinisial NR, istri dari FM.
AN dan NR yang notabene ibu Bhayangkari digerebek oleh suaminya sendiri di sebuah kamar hotel, di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Banten.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, yang bersangkutan, keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian propam," ujar Kompol Rifky Seftirian, Senin, (16/10/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, istrinya yang selingkuh digerebek langsung oleh suaminya yang berpangkat Brigadir saat ngamar bersama anggota Polres Cilegon berpangkat Aiptu, pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023 malam.
Polres Cilegon berjanji akan bertindak tegas dan adil bagi personelnya yang melakukan pelanggaran.
"Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.
Proses pemeriksaan hingga penanganan perkara dugaan perselingkuhan antara personel polri dengan ibu bhayangkari bakal dilakukan secara transparan. Polres Cilegon tidak akan menutupi peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar dan kode etik yang berlaku di institusi polri.
"Jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar, buktinya setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon," jelasnya.