Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah yang Baru
- Istimewa
Jakarta – Berdasarkan surat telegram mutasi ST/2360/X/KEP./2023 sebanyak 55 personel dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 termasuk pucuk pimpinan Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto bergeser menjadi Kapolda Kaltim, sedangkan Kapolda Kalteng akan dijabat oleh Irjen Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTB.
Dari data yang didapat dari Wikipedia, Irjen Djoko Poerwanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1989, di mana Djoko dikenal dengan pengalamannya dibidang reserse, hal tersebut terlihat dari riwayat jabatan yang pernah di emban oleh pria berusia 55 tahun tersebut.
Pria dengan pangkat dua bintang dipundaknya ini diketahui pernah mengemban jabatan sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri, Kabag Reserse Umum Polda Jambi, Wakapolres Kerinci, Kabag Ops Poltabes Jambi, Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi, dan Kanit I Reserse Umum Polda Jambi.
Pria kelahiran Pekalongan, 7 November 1967, juga diketahui pernah menjabat sebagai Kasat II Tipidkor Polda Jambi, Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi, Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah.
Tak sampai di situ, Djoko juga pernah bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan di KPK), Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), dan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013),Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2018.
Saat ditugaskan sebagai Kapolda NTB pada 17 Desember 2021 lalu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Irjen Pol Djoko Poerwanto sebesar Rp377 juta.
Jumlah kekayaan itu menjadikannya sebagai kapolda termiskin dari sejumlah kapolda di Indonesia tahun 2022. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022, Irjen Djoko Poerwanto hanya memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp237 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp140 juta.
Adapun harta berupa alat transportasi terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2016 senilai Rp220 juta dan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2015 senilai Rp17 juta..
Prestasi cemerlangnya saat jenderal polisi bintang dua ini soal urusan korupsi terlihat saat menangkap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
Bareskrim menyita uang tunai Rp 173 miliar dari kasus ini. Sebelumnya Djoko juga berhasil membongkar dugaan korupsi di PT Jakarta infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam kasus ini polisi telah menyita Barang Bukti berupa uang senilai Rp 1,7 miliar.