Syahrul Yasin Limpo Kasih Uang Rp 20 Juta ke Fraksi NasDem, KPK Bilang begini
- VIVA/Zendy Pradana.
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo telah memberikan uang kepada fraksi partai Nasional Demokrasi (NasDem) sebanyak Rp 20 juta, dengan alasan sumbangan bencana alam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara soal adanya aliran uang tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan semua kontruksi hingga aliran dana akan diungkap ke publik. Tetapi, menunggu waktu pengumuman yang tepat dalam hal itu sekaligus mencari tau lebih jauh.
"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," ujar Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat 13 Oktober 2023.
Ali menuturkan KPK akan menuntaskan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo secara terbuka dan sesuai dengan bukti yang cukup.
"Kami terbuka dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi termasuk dalam menyelesaikan perkara tersangka SYL dkk tersebut," ucap dia.
Ali juga menyebut KPK tak segan mengusut jumlah aliran dana yang lari ke partai politik.
"Sehingga mengenai hal dimaksud pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang kepada partai tersebut," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Sahroni mengakui kalau fraksi partainya itu menerima uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo. Adapun uang tersebut diterima dengan alasan sebagai bantuan untuk bencana alam.
Sahroni menuturkan kalau fraksi Partai NasDem menerima uang Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo.
"Ke fraksi nasdem untuk bantuan bencana alam itu bener nilai nya Rp 20 juta," kata Sahroni kepada wartawan dikutip Kamis 12 Oktober 2023.
Sahroni menjelaskan kalau fraksi NasDem itu tak mengetahui darimana asal muasal uang yang diberikan SYL itu. Sebab, sebagai anggota DPR RI memang sudah menjadi hal yang lumrah terkait dengan pemberian tersebut dengan alasan sumbangsih.
Sahroni pun menyerahkan semua hal itu kepada pihak yang berwenang yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mana tau itu uang dari mananya kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak. langkah selanjutnya tunggu dari KPK," ucap dia.