Otto Hasibuan Bicara soal 'Senjata Baru' di PK Jessica Wongso

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan di Karni Ilyas Club
Sumber :
  • Youtube Karni Ilyas Club

Jakarta – Pengacara Otto Hasibuan mengaku punya 'senjata baru' sehingga mau melakukan peninjauan kembali (PK) perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso.

"Iya (punya senjata baru)," kata Otto kepada wartawan di Jakarta Jumat 13 Oktober 2023.

Hingga kini, Otto mengaku pihaknya masih melakukan persiapan untuk PK tersebut. Otto belum mau membeberkan perihal 'senjata baru' itu. Dia mengatakan jika sudah waktunya maka akan diungkap kapan PK akan dilakukan pastinya.

"Banyak hal lah yang sudah dipersiapkan terkait itu," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menanggapi perihal rencana pengacara Jessica Kumala Wongso yang mau mengajukan peninjauan kembali (PK).

Pengacara Otto Hasibuan.

Photo :
  • YouTube tvOne

"Jadi gini, pafa prinsipnya kita harus menghormati sebagai aparat penegak hukum. Namanya prinsip res judicata yaitu semua putusan pengadilan dianggap benar,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

“Nah ketika kita memegang prinsip itu maka kita harus menyatakan juga dalam hati nurani para penegak hukum ini proses pelaksanaan apa yang terungkap dan itu adalah benar," tambahnya.

Untuk diketahui, pengacara Otto Hasibuan berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat minuman Kopi Sianida dengan terpidana Jessica Kumala Wongso. Otto yang merupakan pengacara Jessica, berharap ada titik terang keadilan bagi kliennya itu.

Jessica Wongso Tidak Mau Dipindahkan Sel

Photo :
  • Tangkapan Layar

"Saya berencana ajukan PK, kita sudah persiapkan untuk itu, dengan harapan tentunya dengan keadaan seperti ini, ada Netflix, ada masyarakat beri dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat ini bisa diperbaiki," kata Otto Hasibuan dalam podcast Close the Door dikutip VIVA, Sabtu, 7 Oktober 2023.