Jawaban Kejagung Soal Rencana Pengacara Jessica Wongso Akan Ajukan PK Lagi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta -- Kejaksaan Agung menanggapi perihal rencana Otto Hasibuan, pengacara Jessica Kumala Wongso yang ingin mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Jadi gini, pada prinsipnya kita harus menghormati sebagai aparat penegak hukum namanya prinsip res judicata yaitu semua putusan pengadilan dianggap benar. Nah ketika kita memegang prinsip itu maka kita harus menyatakan juga dalam hati nurani para penegak hukum ini proses pelaksanaan apa yang terungkap dan itu adalah benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.
Pihak Jessica tampaknya dinilai mengabaikan hal ini. Padahal, lanjut Ketut, putusan dalam perkara kopi sianida ini putusan sudah benar.
"Dan itu sudah 5 kali proses ujian, ujian pertama itu di Pengadilan Negeri, ujian kedua dia Pengadilan Tinggi, ujian ketiga ada di Mahkamah Agung dan ujian selanjutnya adalah upaya hukum luar biasa berupa PK, dua kali ditolak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat minuman kopi sianida dengan terpidana Jessica Kumala Wongso. Otto yang merupakan pengacara Jessica, berharap ada titik terang keadilan bagi kliennya itu.
"Saya berencana ajukan PK, kita sudah persiapkan untuk itu, dengan harapan tentunya dengan keadaan seperti ini, ada Netflix, ada masyarakat beri dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat ini bisa diperbaiki," kata Otto Hasibuan dalam podcast Close the Door dikutip VIVA, Sabtu, 7 Oktober 2023.