Mahfud MD Sebut Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal ke Napi Narkoba
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan memberi grasi massal pada narapidana kasus narkoba.
"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Mahfud menyebut, dari 270 ribu penghuni Lapas, 51 persen di antaranya adalah narapidana kasus narkoba.
"Itu anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, pemberian grasi massal tersebut akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung. Meski rancangan tengah dibuat, kata dia, pemberian grasi massal sebelumnya pernah dilakukan saat COVID-19.
"Dulu pernah waktu COVID. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu COVID kan enggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah. Nah, ini akan kami lakukan untuk narkoba," ujarnya.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa pemberian grasi massal rencana dilakukan pada tahun 2024. Saat ini, kata dia, pembahasan masih di tingkat menteri.
Jika sudah rampung, lanjut dia, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," imbuhnya.