Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Komisi III DPR Panggil KPK dan Polri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Komisi III DPR RI, menyoroti perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan pemerasan kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan kasus korupsi di Kementan yang menyeret SYL sebagai tersangka, ditangani KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya bakal memanggil KPK dan Polri untuk membahas kedua isu tersebut. Pemanggilan tersebut, kata Bendahara Umum Partai Nasdem itu, akan dilakukan setelah masa reses DPR.

"Bukan hanya KPK, tapi juga Polisi dipanggil. Karena ini masih masa reses, setelah reses kami akan jadwalkan panggil kedua belah pihak, sekalian nanti," kata Sahroni dikutip Kamis, 12 Oktober 2023. 

Sahroni menuturkan, komisi hukum DPR, KPK, dan Polri nantinya tidak hanya akan membahas kasus korupsi di Kementan saja. Jelas Sahroni, pembahasan akan melebar pada isu-isu terkini yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Bukan hanya ngurusin SYL saja, tapi perkara-perkara terkait dengan isu publik yang lagi panas," imbuhnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Selain SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL sudah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.