Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Usai Dipijat Wanita, Begini Kronologinya
- Pixabay.
Sulawesi Tenggara – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SU ditemukan tewas di sebuah Hotel di Kota Kendari. Anggota Dewan berusia 57 tahun itu tewas usai dipijat oleh seorang wanita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman menuturkan, bahwa korban awalnya ditemukan meninggal dunia saat tengah berada di kamar mandi salah satu hotel bersama seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat di Kendari.
"Benar ada, korban Anggota Dewan di Kolaka. Dia ditemukan tewas di dalam kamar mandi hotel," kata Kombes Eka saat dihubungi, Senin 9 Oktober 2023.
Eka menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika korban masuk di hotel pada Sabtu 7 Oktober. Kemudian, sehari setelahnya, korban disebut menelpon seorang wanita inisial E yang merupakan tukang pijat.
"Jadi Sabtu kemarin awalnya korban masuk hotel. Terus besoknya dia menghubungi tukang pijat perempuan berinisial E itu pada Minggu malam sekitar pukul 22.40 WITA," katanya.
"Setelah dipijat korban ke kamar mandi. Terus saksi ini atau wanita yang memijat disuruh ambil uang jasa pijatnya di kantong celana korban. Dan tak lama setelah itu korban tiba-tiba di dengar jatuh di kamar mandi," katanya.
Setelah wanita tukang pijat itu mengecek di kamar mandi, kata Eka, ternyata korban SU sudah terkapar dengan kondisi mengorok dan jari-jari tangannya melengkung.
"Ditemukan pertama kali sama wanita yang memijat. Saat ditemukan kondisi korban katanya sedang mengorok dan jari tangannya melengkung," ucapnya.
Eka mengaku saat ini pihaknya tengah menyelidiki penyebab pasti meninggalnya anggota DPRD Kolaka tersebut. Eka mengatakan jika pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit.
"Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian anggota DPRD Kolaka ini," katanya memungkasi.