Kombes Irwan Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Polda Jateng: Belum Perlu Kapolres Baru
- VIVA/Didiet Cordaz
VIVA – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Jawa Tengah telah memberikan klarifikasi terkait pemanggilan ini. Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, telah mengonfirmasi bahwa Irwan telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus tersebut.
"Kami membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil ke Jakarta oleh Polda Metro Jaya beberapa hari yang lalu. Polda Jawa Tengah hanya membenarkan pemanggilan ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar ujar Satake di Polda Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).
Polda Jateng menegaskan bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan pemanggilan Irwan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. Mereka berkomitmen untuk tidak menghalangi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Satake menambahkan, “jika ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan, Polda Jawa Tengah akan memberikan dukungan penuh. Pemanggilan yang kedua atau lebih tidak akan menjadi masalah bagi kami."
Meskipun Irwan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, hal ini tidak mempengaruhi kinerjanya sebagai Kapolrestabes Semarang. Pihak berwenang juga belum mempertimbangkan apakah akan menunjuk seorang Kapolrestabes baru selama Irwan menjalani pemeriksaan.
"Panggilan ini belum memiliki dampak terhadap kinerja Irwan di sini. Kami belum mempertimbangkan penunjukan Kapolrestabes baru karena saat ini Irwan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kami tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai permasalahan yang ada di tempat lain," ujarnya.