Tim Netflix Sempat Bertemu Wamenkumham Tapi Tetap Gagal Wawancarai Jessica Wongso, Kenapa?

Jessica Wongso
Sumber :

Jakarta – Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial terkait film dokumenter kasus kopi sianida yang tayang di Netflix. Film berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso itu menceritakan tentang kasus kopi sianida. 

Dalam film tersebut, Jessica sempat diwawancarai secara online di lapas tempatnya ditahan, yakni di Lapas Pondok Bambu. Namun, saat memberikan keterangan, omongan Jessica langsung distop oleh petugas yang menyebut apa yang dibicarakan Jessica soal kasus pembunuhan Wayan Mirna sudah terlalu jauh.

Sementara itu, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso mengungkap kronologi perizinan film dokumenter tersebut. Pada awalnya, Otto mengaku bahwa dirinya dihubungi oleh pihak Netflix untuk membuat film dokumenter mengenai kasus tersebut. 

Pakar hukum pidana, Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

“Seorang produser (Netflix) namanya Rob dari London. Kemudian ada juga grup mereka dari Singapura. Mereka mengaku produser dan akan menayangkan ini di Netflix. Ini saya gak kenal siapa mereka,” ungkap Otto Hasibuan seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier. 

“Mereka mengatakan bahwa ingin membuat film dokumenter. Saya katakan tergantung Jessica. Setelah konsultasi dengan Jessica, ia bertanya, ‘Apa baiknya om, saya mau atau tidak?’ Saya bilang, ‘Kamu tidak boleh berpikir baik atau buruk, nyatakanlah yang sebenarnya’,” jelas Otto. 

Setelah berbicara dengan Otto Hasibuan, Jessica Wongso kemudian menyetujui ajakan Netflix untuk membuat film dokumenter. Pihak Netflix kemudian menjelaskan bahwa mereka membuat film jurnalistik sehingga tidak ada uang bayaran untuk para pemain. 

“Jadi biarpun Jessica, biar saya, dan siapa pun yang ada di film tidak boleh mendapat bayaran sama sekali. Dari keterangan Netflix semua diundang, tapi ada yang mau, ada yang tidak. Ada yang mau, tapi minta dibayar dan akhirnya gak jadi,” ungkap Otto. 

“Mereka itu ngadu sama saya dia bilang udah pontang panting mereka pergi dan bertemu juga dengan wakil menteri Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej), bertemu Kalapas juga. Tapi, ternyata tidak berhasil. Tapi sempat juga diwawancarai pada waktu itu karena dibolehkan,” jelasnya.

Jessica Wongso

Photo :

Otto Hasibuan pun mempertanyakan alasan pihak Lapas Kelas IIA Pondok Bambu tidak memperbolehkan Jessica Wongso untuk menceritakan kasusnya. Padahal, jika dibandingkan dengan teroris pun mereka masih boleh untuk melakukan wawancara. 

“Pertama kan dibolehkan. Kalau gak dibolehkan, mana mungkin ada laptop bisa wawancara? Tapi, suddenly itu gak diperbolehkan. Apa yang salah di sini? Itu sebenarnya sangat penting bagi masyarakat, jangan ditutup-tutupi,” jelasnya. 

“Mereka (lapas) selalu ada alasan pembinaan. Apakah ini bukan pembinaan, kalau dia berbicara tentang hukum dan terbuka secara jelas? Bukankah itu pembinaan? Pembinaan itu bukan hanya untuk mereka sendiri, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia.