TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi karena Hina Caleg DPD, Ini Motifnya
- VIVA/Dani Randi
Aceh – TikToker asal Aceh berinisial MI alias Abu Laot ditangkap Personel Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat setelah dilaporkan oleh seorang Caleg DPD RI karena dugaan pencemaran nama baik.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, motif MI alias Abu Laot melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyebutkan orang Aceh yang jual obat di Jakarta hanya modus. Padahal, di dalamnya menjual obat keras tramadol.
Akibat komentar itu, Abu Laot langsung membuat konten di TikTok dan diduga menghina pelapor yaitu Sayed Muhammad Muliady.
Bahkan Abu Laot menyebut pelapor mendapat uang dan punya jaringan dari mafia sabu.
“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," ujar Winardy, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Sebelumnya, pelapor Sayed Muhammad Muliady bersama kuasa hukumnya melaporkan Abu Laot karena tuduhan mendapat uang dari mafia sabu hingga punya tempat prostitusi.
Tak terima dengan tuduhan itu, Sayed melaporkan Abu Laot dengan akun TikTok @Al_mukaramabulaot ke Polda Aceh.