KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Hari Ini
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesei Selatan, Rabu, 4 Oktober 2023.
"Benar hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali Fikri pun belum merincikan secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut. Sebab, kegiatan itu masih berlangsung. "Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," kata dia.
Sementara itu, Ali Fikri turut menjelaskan hasil dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah salah satu tersangka dugaan korupsi di Kementan RI. Penggeledahan tersebut dilakukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada hubungannya dengan dugaan korupsi di Kementan.
"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Kini masih dilakukan analisis oleh penyidik KPK terkait dengan temuan saat penggeledahan itu.
KPK Sebut Sudah Ada Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI sudah ada tersangka yang telah ditetapkan. Namun, KPK belum merincikan identitas tersangka itu.
"Seringkali sudah kami jelaskan bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya akan kami sampaikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih pada Jumat 29 Septemver 2023.
Ali menjelaskan kalau saat ini dugaan korupsi di Kementan RI sudah masuk ke tahap penyidikan. Artinya, setiap kasus yang ada di KPK jika sudah naik ke tahap penyidikan maka kasus itu sudah ada tersangkanya.
"Dalam proses penyidikan itu pasti kemudian pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. namun siapa tersangka dan apakah pihak tersangka pada saatnya nanti kami akan umumkan," kata Ali. Dia memastikan penetapan tersangka itu tidak ada unsur politik di dalamnya.