Febri Diansyah Siap 'Kembali' ke KPK, Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil pengacara Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Mereka dipanggil karena diduga hendak memusnahkan barang bukti di dugaan kasus korupsi itu.
Kendati demikian, Febri Diansyah mengaku siap hadir ke gedung merah putih. Dia menjelaskan setelah sekian purnama tak berkunjung ke KPK, maka dia menyatakan akan hadir di sana.
"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," kata Febri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Febri pun menjelaskan kalau pemanggilannya hari ini tidak didasari oleh surat pemanggilan. Dia menhllaim sampai dengan saat ini belum terima surat pemanggilan dari KPK. Tapi dia berjanji akan penuhi panggilan jika telah diminta.
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang Kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis diinformasi WA tersebut," kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kekinian diketahui ada pihak yang hendak mengaburkan barang bukti ketika KPK melakukan penggeledahan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah pihak berniat memusnahkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di Kementan RI. Para pihak tersebut rencananya akan dipanggil hari ini di gedung merah putih.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Ali menuturkan para saksi atau pihak yang diduga hendak memusnahkan barang bukti tersebut yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiga saksi itu merupakan sosok pengacara.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata dia.