Disindir Mahfud MD soal Pensiunan Terjun ke Politik Dukung Capres, Ini Kata Polri
- dok Polri
Jakarta - Korps Bhayangkara tidak mau banyak komentar menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyindir banyak purnawirawan TNI-Polri terjun ke politik sehingga bisa menimbulkan isu netralitas saat pemilihan umum.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan Polri tidak mau ambil pusing akan hal tersebut lantaran para purnawirawan sudah tak lagi jadi anggota secara kedinasan.
"Terkait dengan masalah ada senior-senior yang sudah purna, kemudian bergabung dengan partai Pemilu itu adalah hak masing-masing karena beliau sudah bukan menjadi bagian dari Polri dalam kedinasan," ucap dia kepada wartawan, Kamis 28 September 2023.
Kata dia, para purnawirawan Polri punya kewenangan menentukan pilihannya bergabung partai atau kelompok tertentu. Dirinya lebih mengajak seluruh komponen khususnya anggota Korps Bhayangkara komit dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
"Maka dari itu, yang pastinya kita mengimbau kepada semua pihak bukan hanya dari senior-senior yang sudah purna, tetapi semua pihak untuk kita bisa berperan aktif dalam menjaga netralitas, dalam menjaga kondusifitas, dalam menjaga kegiatan rangkaian tahapan pemilu bisa berjalan maksimal, bisa berjalan dengan tertib dan lancar, sesuai harapan kita semua," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD buka suara terkait banyaknya purnawirawan TNI/Polri yang terjun ke dunia politik.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam sambutannya di Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Rabu, 27 September 2023.
"Ini juga ada isu purnawirawan pejabat TNI maupun Polri saat ini banyak yang tergabung dalam partai politik, mendukung si A si B dan seterusnya," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta agar purnawirawan yang terjun ke dunia politik itu harus diantisipasi agar tidak menimbulkan isu netralitas di tubuh TNI-Polri.
"Ini supaya diantisipasi karena rentan menimbulkan isu netralitas TNI-Polri," kata Mahfud.