Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa, Terungkap Fakta Baru?

Lukas Enembe, Sidang Tuntutan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, membantah bahwa dirinya merupakan pemilik Hotel Angkasa, yang terletak di Jayapura. Sebelumnya soal kepemilikan hotel ini sempat menjadi pertanyaan di dalam persidangan saat pemeriksaan saksi.

Dengan tegas, Lukas mengatakan hotel tersebut dimiliki Rijatono Lakka, selalu Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo. Hal itu ditegaskan Lukas lewat kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona saat membacakan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023.

"Mengenai Hotel Angkasa perlu saya tegaskan kembali bahwa itu bukan milik saya, saya tidak tahu menahu tentang Hotel Angkasa karena hotel tersebut milik Rijatono Lakka yang ia bangun sendiri," katanya, Rabu, 27 September 2023.

Lukas menjelaskan, Rijatono Lakka membeli tanah untuk membangun Hotel Angkasa dari seseorang melalui proses tawar menawar. Sampai tanah itu akhirnya dibeli dengan harga Rp 6,5 miliar.

"Setelah deal harga Rp 6 miliar 500 (juta). Rijatono Lakka menandatangi akta jual beli di notaris, selanjutnya balik nama, sertifikat ke nama Rijatono Lakka dan mengurus izin mendirikan bangunan atas nama Rijatono Lakka," ucapnya.

"Karenanya, hotel tersebut adalah milik Rijatono Lakka," jelas Lukas. 

Sebelumnya diberitakan, salah satu karyawan PT Tabi Bangun Papua, Mieke, dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan dalam kasus perkara suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Mieke dalam kesaksiannya, membeberkan soal hubungan Lukas Enembe dengan Rijatono Lakka. Dalam hal itu, antara Rijatono dan Lukas punya hubungan dekat. Sampai pada soal hotel di Papua yang bernama Hotel Angkasa.

Mieke menyebutkan, bahwa Hotel Angkasa di Jayapura itu yang banyak orang pahami milik Lukas Enembe. Namun, keterangan itu justru menimbulkan sebuah perdebatan sengit dengan pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

"Mengenai Hotel Angkasa, sudah jelas ibu katakan bahwa dari dokumen punya Pak Lakka. Tapi kami agak tergelitik 'se-Jayapura tahu bahwa itu punya Pak Lukas'. Hati-hati. Saya tanya, se-Jayapura, Jayapura itu orang begitu banyak, Ibu sebutkan 5 orang Jayapura yang berbicara kepada ibu kalau itu punya Bapak Lukas ?" tanya Petrus ke Mieke di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2023.

"Penjual bakso," jawab Mieke.

"Maksudnya 'se-Jayapura tahu bahwa Hotel Angkasa punya Bapak Lukas', Ibu sebutkan 5 orang saja yang menyatakan kepada ibu bahwa punya Bapak Lukas," tanya Petrus.

Namun, Petrus merasa kurang puas akan jawaban dari Mieke tersebut. Lantas, Mieke langsung menyambarnya dan meminta pengacara hukum Lukas Enembe untuk datang ke Papua.

"Bapak coba datang ke Jayapura, tanya," jawab Mieke.

"Oh tidak, tidak, ini keterangan saudara, maksudnya...," timpal Petrus.

Ketua hakim Rianto Adam Pontoh langsung menjadi penengah diantara debat sengit itu. Dia pun meminta kepada Mieke, untuk menjawab secara tegas maksud dari keterangannya itu.

"Sebentar, tadi saudara menyatakan bahwa bukan rahasia lagi, sudah menjadi rahasia umum. Bahwa banyak orang yang tahu, berarti bukan rahasia lagi. Pertanyaannya ini harus tegas pertanyaannya penasihat hukum minta ketegasan saudara. Itu kan rakyat Papua kan banyak, masyarakat Papua banyak. Saudara bisa sebutkan 5 orang yang.. ?" tanya Hakim Rianto.

"Kemarin itu saya pergi makan bakso. Terus waktu masalahnya Bapak Lukas, tukang baksonya ngomong kayak gini, 'Haduh kasihan hotelnya sudah disita'. Saya bilang, 'Siapa punya bu?'. Dia bilang 'Kasihan itu hotelnya Pak Gubernur, Pak Lukas.'," jelas Mieke.