Profil BP Batam Pimpinan Muhammad Rudi yang Diduga Sebabkan Kasus Rempang
- Dok. Istimewa
Rempang – Kasus yang menimpa Pulau Rempang sampai saat ini belum menemui titik terang. Pemerintah melalui BP Batam telah menggandeng PT Makmur Elok Graha (PT MEG) untuk menandatangani perjanjian kerja sama untuk proyek Rempang Eco-City.
Pulau Rempang ini akan dibangun menjadi kawasan ekonomi khusus untuk mengembangkan investasi di bidang industri, perdagangan, dan wisata. Tapi, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut bahwa tempat relokasi bukan wewenang BP Batam.
Rudi sendiri telah mengerahkan 1.000 aparat keamanan untuk melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang dengan paksa hingga memunculkan polemik. Sosialisasi yang dilakukan BP Batam dan masyarakat pun dinilai tidak efektif sehingga ada gelombang demo.
Profil BP Batam
Batam adalah sebuah pulau yang secara geografis letaknya begitu strategis. Kota ini berada di jalur perdagangan internasional tersibuk kedua di dunia, yaitu Selat Malaka. Batam kemudian dikembangkan menjadi kota industri oleh Presiden Soekarno pada masa itu.
BP Batam sendiri adalah lembaga motor penggerak perekonomian di wilayah Batam yang didirikan sejak tahun 1978 dan didasari dengan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 46 Tahun 2007. Tugasnya mencakup pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah Batam.
BP Batam berfokus untuk pengembangan zona perdagangan bebas Batam yang diharapkan nantinya akan memberikan fasilitas menarik untuk para investor. Termasuk kewenangan yang diserahkan pemerintah pusat ke BP Batam untuk memberi kemudahan perizinan dan pembebasan dari beberapa pajak.
Pembangunan infrastruktur adalah fokus utama karena menjadi media distribusi barang dan jasa di Batam. Tahun 2021 lalu, BP Batam sempat menyelesaikan program strategis infrastruktur sebanyak 38 proyek dengan total Rp428 miliar dan pendanaan 18 proyek sebesar Rp431 miliar.
Kemudian program strategis pada 2021 ini termasuk pembangunan jalan raya, perbaikan pelabuhan, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pengembangan fasilitas wisata di Kota Batam. Keseluruhan infrastruktur tersebut bisa menjadi daya tarik investor.
Lalu, pada 28 Agustus 2023 lalu, telah terjadi penandatanganan proyek Rempang Eco-City yang terdaftar sebagai proyek strategis nasional 2023. Pembangunan proyek ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.