Menhut: Bunuh Harimau, Minimal 5 Tahun Bui
- Antara/ Puspa Perwitasari
VIVAnews – Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan “Pre Tiger Summit Dialogue Meeting” -- pertemuan untuk merumuskan rencana pemulihan harimau dunia.
Acara ini bekerjasama dengan Global Tiger Initiative Wordl Bank, menargetkan dua kali lipat populasi harimau di tahun 2022.
Pertemuan dihadiri delegasi dari 13 negara yang memiliki harimau antara lain, Bangladesh, Butan, China, India, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Nepal, Rusia, Thailand dan Vietnam ini merupakan persiapan sebelum Konferensi Internasional Konservasi Harimau tingkat kepala Negara “Worl Tiger Summit” di Saint-Peterburg Rusia pada 15 hingga 18 September 2010 mendatang.
“Pelestarian ini sangat penting karena habitat tempat mereka [harimau] hidup terganggu oleh alam yang semakin terbatas dan perdagangan ilegal,” ujar Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan dalam jumpa persnya, di Nusa Dua Bali, Senin 12 Juli 2010.
Spesies harimau di seluruh dunia yang tersisa sekitar 3.200 ekor dari 6 sub-spesies, yakni harimau Sumatera, Bengal, Amur, Indochina, Cina Selatan, dan Malay.
Di Indonesia, harimau Bali dan Jawa terakhir kali diketahui keberadaanya pada akhir tahun 1930–an dan 1970-an, dan saat ini yang tersisa di Indonesia ialah harimau Sumatera dengan jumlah sekitar 400 ekor di alam bebas. Menurutnya Indonesia saat ini perlu belajar dari kepunahan harimau Bali dan Jawa saat itu.
“Untuk mencegah kepunahan Harimau Sumatera, Indonesia sudah mengembangkan rencana dan strategi,” kata Zulkifli.
Saat ini pemerintah akan menyiapkan rancangan undang-undang tindak pidana kehutanan untuk pengamanan kawasan konservasi.
“Tipihut ini nantinya diharapkan mampu menjadi dasar hukum pengamanan kawasan konservasi untuk mencegah kepunahan satwa dilindungi. Nanti hukuman bagi pelanggar undang-undang ini tidak lagi hukuman maksimal, tapi hukuman minimal yakni 5 tahun penjara,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk konservasi harimau sendiri belum ditentukan, namun anggaran yang dikeluarkan dari APBN untuk keseluruhan kehutahan sebanyak Rp2,8 triliun ditahun 2010, dan naik tiga kali lipat untuk tahun 2011 yakni sebanyak Rp9 triliun.
Laporan : Peni Widarti | Bali