Meseum Nasional Kebakaran, Putu Supadma Dorong RUU Permuseuman Segera Dibahas
- istimewa
Jakarta - Kebakaran yang melanda Museum Nasional pada Sabtu, 16 September 2023 jadi perhatian Asosiasi Museum Indonesia (AMI). Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari pemicu terjadinya kebakaran.
Ketua Umum AMI Putu Supadma Rudana berharap aparat kepolisian bisa segera memastikan penyebab kebakaran Museum Nasional. Meskipun dugaan awal disebut karena korsleting arus listrik di bedeng renovasi museum di area belakang Gedung A.
"Demikian dengan jumlah kerugian dampak dari kebakaran ini, baik gedung yang terbakar dan yang lebih penting lagi adalah jumlah koleksi museum yang ikut terbakar," kata Putu, dalam keterangannya, Minggu, 17 September 2023.
Putu mengatakan bercermin dari kebakaran Museum Nasional, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung.
Dia menuturkan berdasarkan koleksi sekitar 500 museum di Tanah Air, bisa ada fasilitas asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya. Tujuannya untuk beri perlindungan terhadap berbagai kejadian merugikan.
"Ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia perlu diatur secara komprehensif, sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum," ujar Anggota DPR asal Bali tersebut.
Selain itu, ia menyebut penting juga dalam pengembangkan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum termasuk keselamatan gedung dan koleksi museum. Bagi dia, penting adanya regulasi yang mengatur tentang museum.
"Untuk itu Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama Pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman," sebut Putu.
Pun, dia menambahkan perlu dibentuk Badan Permuseuman Indonesia. Kata dia, tujuannya untuk membantu pemerintah ikut melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia.
"Mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya Pendidikan sejarah, kewarganegaraan, ilmu bumi dan penguatan pendidikan karakter berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagaimana termuat dalam Sapta Karsa Permuseuman," jelasnya.
Lebih lanjut, dia membeberkan sejarah Museum Nasional yang dibangun Pemerintah Hindia Belanda pada 1862 di Jalan Medan Merdeka Barat No. 12. Menurut Putu, dari literatur yang ia ketahui, gedung Museum Nasional baru dibuka untuk umum pada 1868.
Dia menyebut museum itu biasa dikenal dengan 'Gedung Gajah' atau 'Museum Gajah'. Nama Museum Gajah itu karena di halaman depan gedung terdapat patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V) dari Thailand yang pernah berkunjung pada 1871.
Lalu, pada 22 Maret 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.05/2021, Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat. Hal itu dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Hingga saat ini koleksi yang dikelola berjumlah 140.000 benda, terdiri atas 7 jenis koleksi yaitu arkeologi, etnografi, geografi, keramik, numesmatik dan heladrik, prasejarah, sejarah," ujar Putu.