Eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Jadi Salah Satu Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta - Salah satu tersangka kasus korupsi, pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat, yakni DD alias Djoko Dwijono yang merupakan mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek pada 2016-2020.

"Kami baru saja menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

Dua tersangka lain adalah Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berinisial YM. Kemudian staf tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, berinisial TBS.

Jalan tol layang MBZ.

Photo :
  • Dok. Jasa Marga.

Adapun ketiga tersangka bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Tersangka Djoko ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan YM dan TBS ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Atas perbuatannya IBN dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kasus posisi perkara ini dalam pelaksanaan pengerjaan diduga ada perbuatan melawan hukum persekongkolan jahat untuk memasukan barang untuk menguntung pihak-pihak tertentu yang akibat perbuatannya telah merugikan negara kurang lebih 1,5 triliun," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan korupsi, pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat.

Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa dugaan adanya uang korupsi yang mengalir pada pembangunan jalan tol tersebut, buntut daripada kasus korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Waskita. Kami menemukan dugaan korupsi pembangunan jalan tol Japek tahun 2016," ujar Kuntadi kepada wartawan pada Seni 13 Maret 2023.