Kritik Keras Ade Armando soal Munculnya Ganjar Dalam Tayangan Azan

Ade Armando
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Akademisi yang juga merupakan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengkritik keras munculnya Bakal Capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam siaran Azan di salah satu stasiun televisi swasta. Menurut Ade Armando, munculnya Ganjar dalam tayangan azan itu jelas merupakan sebuah iklan.

"Saya selalu heran kalau orang menganggap 'loh, itu kan bukan iklan' kalau bukan iklan lantas apa? Kan memang ini adalah sebuah upaya membangun imej tertentu melalui televisi. Kemudian di iklan itu yang jadi talent-nya adalah Ganjar Pranowo. Artinya dengan sengaja orang yang membuat iklan itu menempatkan Ganjar Pranowo di sana," kata Ade Armando dalam program Catatan Demokrasi tvOne, Selasa 12 September 2023.

Viral Capres Ganjar Pranowo Jadi Model Adzan Madrib

Photo :
  • TikTok: manjeliskopi08.id

Ade mengatakan, sebenarnya tidak ada salahnya apabila Ganjar beriklan dengan menggunakan simbol agama. Namun yang jadi persoalan adalah Iklan tersebut muncul dalam tayangan azan yang dikategorikan sangat sakral dan suci menurut umat Islam.

Ade Armando yang pernah menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu mengungkapkan, bahwa ada aturan yang dilanggar terkait munculnya Ganjar dalam tayangan azan. Dia menyebut KPI pernah membuat aturan yang melarang adanya iklan yang disisipkan dalam tayangan azan.

"Masalahnya Adalah iklan tersebut tampilnya di siaran azan, itu yang nggak boleh. Itu jelas kok di dalam aturannya KPI jelas tercantum di situ, dikatakan bahwa di dalam siaran adzan tidak boleh disisipkan iklan built-in, bukan iklan politik ya, apapun," ujar Ade

"Saya ini gini-gini mantan anggota KPI, saya pernah menjadi anggota KPI yang turut menyusun aturan-aturan KPI, namanya itu standar program siaran, itu clear as a blue sky," tambahnya

Dia juga mengungkapkan latar belakang aturan pelarangan iklan dalam siaran azan. Menurutnya, pada saat aturan itu dibuat, ramai ditelevisi tayangan azan disisipi muatan iklan produk yang menimbulkan keributan sehingga KPI menilai perlu ada aturan mengenai hal tersebut.

"Nah kenapa waktu itu dikatakan bahwa di dalam azan tidak boleh ada iklan, karena begini anda mungkin pernah ingat di masa lalu, itu di dalamnya disusupi ada iklan, enggak tahu lah apa mobil, iklan obat gosok, saya nggak tahu persisnya ya karena udah lama, dan itu menimbulkan keributan, azan itu kan panggilan salat, sesuatu yang kita kategorikan sebagai sesuatu yang sakral, yang Suci, Janganlah ditumpangi dengan niatan komersial, niatan jualan," ujar Ade

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Saat aturan ini dibuat, menurutnya, belum secara spesifik menyebut iklan politik. Namun, dalam aturan KPI jelas, bukan hanya iklan produk tetapi iklan built-in atau iklan terselubung apa pun bentuknya itu dilarang dan aturan itu sampai saat ini belum dicabut.

"Dulu belum ada isu memasukkan iklan politik ke dalam azan, karena itu tidak disebut secara spesifik, aturan ini ada sampai sekarang, ini tidak pernah dicabut oleh KPI, aturan yang melarang adanya iklan di dalam azan sampai sekarang tidak pernah dicabut," ujar Ade