Polri Sita Aset Fredy Pratama Rp10,5 T, Bos Narkoba Kelas Kakap yang Masih Buron
- dok. Pixabay
Jakarta – Jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Adapun pengungkapan berawal dari hasil pendalaman pengungkapan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap Korps Bhayangkara. Dari seluruh kasus narkoba yang pernah diungkap, seluruh kasus bermuara ke Fredy Pratama, bos jaringan internasional kelas kakap ini.
"Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thai Police US-Dea dan Royal Malaysia dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS," kata dia.
Dia mengungkap Fredy perannya sebagau pengendali peredaran narkoba di Tanah Air. Dia kini berada di Thailand. Polri mencatat ada ratusan laporan polisi terkait dengan jaringan Fredy.
"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barbuk yg disita sebanyak 10,2 ton sabu dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucap Wahyu.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini Fredy masih diburu. Dia masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"Setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba yang bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova Airbag," kata Wahyu lagi.