Pemerintah Indonesia Ubah Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kritus
- Istimewa
Jakarta – Pemerintah baru-baru ini menyepakati bahwa akan mengganti nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kritus. Hal itu dicetuskan bertepatan dengan penyusunan jumlah hari libur di tahun 2024.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan akan mengubah nama hari libur yang sebelumnya dituliskan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Perubahan itu juga merupakan usulan dari Kementerian Agama.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa 12 September 2023.
Nantinya yang akan membuat dan bertanggung jawab terhadap perubahan tersebut adalah Kementerian Agama. Akan ada payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur itu.
“Jadi Peraturan Presiden untuk mengubah nomenklatur yang dimaksud,” katanya.
Terkait perubahan tersebut, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan jika perubahan itu merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Sehingga pemerintah hanya melaksanakan usulan tersebut.
“Ini usulan umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah agar mereka yakin,” ujar Saiful.
Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka meyakini jika ada fase di mana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikannya.
“Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima,” tutupnya.