Waspada! Kenali Ciri-ciri Uang Mutilasi Palsu yang Kini Beredar di Masyarakat
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta – Baru-baru ini, viral di media sosial mengenai adanya uang mutilasi atau uang setengah asli dan setengah palsu. Adapun uang mutilasi yang beredar, yakni uang Rp 100 ribu.
Berdasarkan unggahan di sosial media, video uang mutilasi tersebut banyak beredar di grup-grup WhatsApp masyarakat.
“Nemu di group WA. Kemarin ada uang 2000 diwarnai biar jadi 20 ribu. Sekarang ada beginian. Hati-hati, mulai beredar uang 100ribu mutilasi, sebagian asli, bagian lainnya palsu,” kata akun @InfosupprterID dilansir Jumat, 8 September 2023.
Uang mutilasi dapat dibedakan melalui nomor serinya. Uang mutilasi biasanya memiliki nomor seri yang berbeda antara nomor seri yang atas dengan nomor seri yang berada di bawah.
Pada uang mutilasi juga terlihat ada tempelan atau perekat seperti lem. Perbedaan kedua sisi juga terasa, karena satu sisi adalah uang asli dan sisi lainnya adalah uang palsu. Penipu juga bisa mengubah nilai uang Rp100 ribu menjadi 2 lembar uang mutilasi Rp200 Ribu.
Membuat atau mengedarkan uang mutilasi adalah dilarang dan termasuk perbuatan ilegal. Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2011 Pasal 25 Ayat, tentang mata uang. Kegiatan merusak uang, mencakup tindakan seperti merobek, melubangi, membakar, dan lainnya yang dapat merusak fisik uang tersebut.
Namun, masyarakat tak perlu risau, karena BI telah mengeluarkan panduan untuk masyarakat mengenali secara cermat ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan tiga cara atau 3D, dilihat, diraba dan diterawang.
Cara dilihat:
1. Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut.
2. Terlihat nominal pecahan
3. Pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100
4. Pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna
Diraba:
5. Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu
6. Pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code)
Diterawang:
7. Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype
8. Gambar saling isi (rectoverso)
Ciri dan keaslian tersebut berlaku untuk semua jenis uang baik Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Bagi masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi, segera konfirmasi ke Kantor BI terdekat. Nantinya, uang mutilasi itu bisa ditukarkan selama memenuhi kriteria.