Komnas HAM Temukan Ada Korban Lain Praka Riswandi Cs saat Terjunkan Tim ke Aceh
- IG: lovers_polri
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Kabupaten Bireuen dan Banda Aceh. Tujuannya, tim itu akan diutus untuk meminta keterangan dari keluarga Imam Masykur.
Imam Masykur sendiri merupakan korban tewas yang dianiaya oleh Praka Riswandi Manik Cs. Sebelum dinyatakan tewas, Imam sempat diculik, diperas hingga dianiaya.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing tim gabungan LPSK itu diterjunkan sejak tanggal 4-7 September 2023 ke Aceh.
"Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia," ujar Uli kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.
Uli menyampaikan pihak keluarga Imam Masykur sempat mendatangi Komnas HAM pada 6 September 2023. Kala itu, keluarga korban didampingi pengacara ternama Hotman Paris.
Kemudian, setelah meminta keterangan dari keluarga Imam Masykur di Aceh, ternyata tim gabungan Komnas HAM dan LPSK berhasil temukan korban lain yang diduga jadi korban aniaya Praka Riswandi Cs.
"Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa," ungkap Uli.
Dia menyebut bahwa Komnas HAM hingga kini masih mendalami keterangan satu orang terduga korban penganiayaan Praka Riswandi Cs.
"Melakukan pendalaman satu saksi yang diduga menjadi korban mirip Imam Masykur," kata Uli.
Kendati demikian, Uli masih belum bisa menjelaskan hasil dari kunjungan tim gabungan Komnas HAM dan LPSK ke Aceh beberapa waktu lalu.
"Kami masih melakukan pendalaman (terkait hasil ke Aceh)," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.
Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.