Usai Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Cak Imin: Saya Sudah Jelaskan Semua yang Saya Tahu
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam.
Cak Imin yang diperiksa sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik. "Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2023.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekira pukul 15.04 WIB. Artinya, kurang lebih lima jam dia berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam hal itu, Cak Imin juga mengatakan, akan mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Dia tak membeberkan secara gamblang berapa pertanyaan ketika diperiksa penyidik KPK.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemanggilan itu lantaran ingin menghadiri sebuah acara di Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Dia menyebutkan, Cak Imin meminta pemanggilan ulang dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan riksa sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 5 September 2023.