Rocky Gerung Dicecar 40 Pertanyaan, Pekan Depan Bakal Diperiksa Lagi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pengamat politik, Rocky Gerung telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 September 2023. Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang telah dijawab saat diperiksa penyidik. “40 pertanyaan, seputar kasus itu,” kata Rocky.
Kemungkinan, Rocky Gerung menyebut akan kembali lagi untuk menemui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan depan. Sebab, kata dia, masih ada yang perlu ditambahkan keterangannya oleh penyidik.
“Rabu depan dilanjut, karena 40 kurang cukup kayanya. Sedikit tapi bakal mendalami,” ujarnya.
Tentu, Rocky Gerung memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik jika memang masih diperlukan keterangannya. “Hadir, karena saya mesti jawab. Saya pasti hadir,” jelas dia.
Sebelumnya, Rocky Gerung, pada Rabu, 6 September 2022, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan VIVA, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri pukul 10.07 WIB. Sedianya pemeriksaan Rocky dijadwalkan pada Senin, namun ditunda hingga hari ini.
"Saya minta ditunda kemarin Senin, karena saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi, jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda [sampai] hari ini," ucap Rocky kepada wartawan.
Di depan awak media, Rocky sempat mempertanyakan mengapa pernyataannya tentang Jokowi dalam satu forum itu dibawa hingga ke Bareskrim Polri. Padahal, kata-kata itu, menurut Jokowi hanyalah masalah kecil. "Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar."
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih 13 laporan polisi terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung, karena diduga membuat keonaran atas pernyataannya yang menghujat Jokowi.
“Beberapa LP (laporan polisi) dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 4 Agustus 2023.
Saat ini, kata dia, ada 13 laporan polisi yang sudah diterima Polri dan 2 pengaduan masyarakat. Rinciannya, di antaranya 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 di Polda Metro Jaya, 3 Polda Sumatera Utara, 3 Polda Kalimantan Timur, dan 3 di Polda Kalimantan Tengah.
Menurut dia, penyelidikan bisa dilakukan dengan menganalisis laporan masyarakat terhadap Rocky Gerung, termasuk menganalisis video dan memeriksa beberapa saksi.