Besok, KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi Kasus Korupsi Sistem Pengawasan TKI
- tvOne
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhiamin Iskandar alias Cak Imin, besok.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.
Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
"Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ujanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemanggilan itu lantaran ingin menghadiri sebuah acara di Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Dia menyebut Cak Imin meminta pemanggilan ulang dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik kpk bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemerikaan sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
Kendati demikian, Ali menjelaskan bahwa pada Kamis 7 September 2023, tim penyidik KPK sudah memiliki agenda lain. Dia menyebut tim penyidik KPK ada agenda lain karena masih melakukan pengumpulan alat bukti di daerah.
"Tapi tim penyidik kpk sudah juga mengatakan kepada kami karena hari kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah, oleh karena itu tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi," tutur Ali.
Ali pun menuturkan pemanggilan ulang kepada Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, belum dipastikan hari apa pelaksanaan pemanggilan itu.
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik kpk di Minggu depan," ujarnya.