Cak Imin Diperiksa Usai Deklarasi Jadi Cawapres, NasDem: 13 Tahun KPK Ngapain Aja?
Jakarta - Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 1 (meliputi Banten dan DKI Jakarta) Partai NasDem, Effendy Choiri mempertanyakan KPK yang tiba-tiba ingin memeriksa Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024.
“Kasus 2012, sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum, tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba muncul dari KPK,” kata Gus Choi di Kantor DPP Partai NasDem pada Selasa, 5 September 2023.
Tentu, kata dia, sebagai warga negara semua menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Menurut dia, republik ini hukumnya harus menjadi panglima. Maka dari itu, ia menyebut Cak Imin akan mengikuti proses hukum yang berlalku di republik ini. Hanya saja, timbul pertanyaan apakah KPK menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau alat politik.
“Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan, karena dia melakukan ini saat proses politik berjalan dan dia diam selama 13 tahun. Ini yang enggak masuk akal disini, dan ketika kita punya asumsi seperti itu juga dibenarkan ada kasus-kasus sebelumnya juga terjadi, Anies Baswedan yang urusan Formula e. Banyak kasus lain yang didiamkan didepan mata,” ujarnya.
Sebagai warga negara, Gus Choi menginginkan KPK yang dilahirkan era reformasi harus menjadi pemegang hukum dalam konteks pemberantasan korupsi yang dilakukan secara independen, profesional, tidak atas dasar pesanan elit politik atau kelompok tertentu.
“Karena itu menjadi harapan kita. Karena di era orde baru yang jadi problem kita adalah ini korupsi dan kita punya kesadaran bahwa korupsi musuh besar, dan KPK yang menjadi andalan kita,” jelas dia.