Penjelasan KPK soal Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Cak Imin

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan di dugaan kasus itu. Pasalnya kasus itu terjadi saat Mennakertrans dijabat Cak Imin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus itu diusut memang sudah sejak lama. Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya soal Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan akan berpasangan dengan Capres Anies Baswedan.

"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu 3 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

Adapun pengusutan itu tidak dilakukan karena Cak Imin baru saja akan maju sebagai bacawapres 2024. 

Ali Fikri menyebutkan bahwa pengusutan kasus dugaan kasus korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional. Dia menyebut pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.

"Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK," kata Ali.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.

Pun, Ali menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi di gedung merah putih tidak berpengaruh dengan dinamika politik saat ini. Kerja KPK, kata Ali, akan mengacu pada kelengkapan alat bukti.

"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya.