Temui Panji Gumilang di Bareskrim, Anwar Abbas Bakal Salaman hingga Ngobrol 'Hari Akhir'

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini untuk menemui langsung pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dia mengaku hadir ke sana guna saling memaafkan pasca gugatan perdata terhadapnya resmi dicabut Panji. Lantaran Panji tak mungkin ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang jadi lokasi sidang gugatan perdata terhadapnya, maka Anwar yang mendatangi Panji ke Bareskrim.

"Jadi, intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah, beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, karena beliau tidak ada di sana, maka kami ke sini," kata Anwar kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.

Dia mengatakan kedatangannya ke Bareskrim atas nama pribadi. Pun, ia menegaskan dalam kedatangan ini tak membawa MUI.

"Tapi, status saya ke sini bukan lagi sebagai tergugat. Status tergugat sudah copot dari diri saya. Jadi, saya ke sini sebagai saudara, teman sesama muslim, dan alumni IAIN Ciputat yang sekarang bernama UIN. ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," kata dia.

Saat bertemu Panji, Anwar mengatakan bakal lebih berkomunikasi perihal hari akhir. Sebab, Anwar mengaku dia dan Panji sudah sama-sama berusia senja.

"Nggak tau juga ya, mungkin bisa juga tentang hari akhir, karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah 77, saya sudah 69. Jadi, sudah tua-tua, jadi ya," katanya.

Sebelumnya, Anwar Abbas kembali jalani sidang mediasi lanjutan atas gugatan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang senilai Rp1 triliun. Namun, kubu Anwar Abbas klaim Panji Gumilang akan mencabut gugatannya itu.

"Saya baru saja menghadiri sidang mediasi ketiga. Dari pihak penggugat yang hadir hanya pengacara beliau ada sejumlah tiga orang kalau tidak salah," kata Anwar ketika selesai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 Agustus 2023.

Diketahui, gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI didaftarkan Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023. Gugatan itu terregistrasi dengan perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.