Polusi Udara Sebabkan ISPA, Asma hingga Penyakit Paru Obstruksi Kronis, Kata Menteri Kesehatan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Polusi udara yang kian memburuk di Jakarta dan beberapa wilayah lain memicu penyakit bagi sebagian orang. Tak hanya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), rupanya ada penyakit lain yang juga diakibatkan polusi udara ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan asma hingga penyakit paru obstruksi kronis (PPOK) turut menjadi penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.
"Jadi, yang disebabkan oleh polusinya: infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA, asma ada sedikit disebabkan oleh polusi udara, tetapi juga karena alergi dan PPOK, atau ini sama seperti pneumonia, cuma sifatnya kronis. Jadi sudah lama," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kita menganalisa saat ini, tapi pengaruh dari polisi udara itu banyaknya di pneumonia dan ISPA. Pneumonia infeksi di paru, ISPA infeksi di saluran paru. Dua-duanya infeksi bisa disebabkan polusi udara," katanya.
Polusi udara yang kian memburuk, katanya, paling berpengaruh terhadap PPOK dan pneumonia. Sementara, terhadap penyakit TBC pengaruh polisi udara menurutnya cukup kecil.
"Kalau TBC itu kecillah pengaruhnya. Polusi udara itu besarnya di PPOK, pneumonia dan asma. Tapi karena PPOK ini sifatnya kronis dan berkepanjangan, kita cos pneumonia dan asma dan juga ISPA. Jadi, infeksi atas dan infeksi bawah, infeksi saluran pernapasan dan saluran paru," ujarnya.
Berdampak pada beban BPJS
Budi Gunadi Sadikin sebelumnya membeberkan bahwa polusi udara kian memburuk hingga mengakibatkan meningkatnya kasus penyakit pernapasan pada masyarakat. Bahkan, kasus tersebut terbukti membebani biaya BPJS hingga Rp10 triliun.
"Kita laporkan keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun," ungkap Menkes Budi dalam Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa, 29 Agustus 2023.
Enam penyakit yang dimaksud, antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Pneumonia, asma, kanker paru, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan tuberkulosis. Untuk tiga penyakit pernapasan di antaranya, BPJS bahkan menggelontorkan dana Rp8 triliun.
"Memang perlu kita sampaikan di sini yang top three-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang ada di atas, kemudian asma ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi," kata Budi.