Hadi Tjahjanto: 86,5 Juta Sertifikat Tanah Diserahkan ke Warga lewat Program PTSL
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Kepulauan Riau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan saat ini tercatat sudah ada 105,6 juta bidang tanah yang telah terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bahkan, kata dia, sekitar 86,5 juta sertifikat tanah sudah diserahkan kepada masyarakat.
“Untuk legalisasi masyarakat dalam bentuk PTSL sampai sekarang jumlahnya 105,6 juta bidang sudah terdaftar dalam bentuk PTSL. Dari 105,6 juta bidang yang telah diserahkan ke masyarakat dalam bentuk sertifikat sebanyak 86,5 juta,” kata Hadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa malam, 29 Agustus 2023.
Menurut dia, 86,5 juta sertifikat yang telah diberikan kepada masyarakat itu tentu memberi dampak terhadap perekonomian warga. Justru, kata dia, 86,5 jtua sertifikat yang telah diberikan menciptakan value added mencapai 5,7 triliun di masyarakat.
“Apa dampaknya? Dampaknya ekonomi value added dari sertifikat yang kita serahkan itu ada 5.755 triliun uang ada di masyarakat, hampir 2 kali APBN,” jelas mantan Panglima TNI ini.
Maka dari itu, Hadi mengatakan Kementerian ATR/BPN menargetkan 120 juta bidang selesai pada tahun 2024 akhir dan sisanya 6 juta diselesaikan tahun 2025. Sebab, kata dia, pemberian sertifikat itu menciptakan peluang baru bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.
“Saya sampaikan tadi adalah memberikan sertifikat hak atas tanah dan untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, meningkatkan UMKM. Ekonomi jalan di masyarakat karena masyarakat punya sertifikat, punya ide-ide kreatif, hak tangunggan dan meningkatkan UMKM,” ujarnya.
Memang, lanjut dia, substansi dari Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mempunyai tujuan yang sangat strategis untuk masyarakat. Menurut dia, GTRA Summit adalah program strategis nasional yang harus benar-benar dilaksanakan.
“Substansinya adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, termasuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan,” ungkapnya.