Kementerian ATR/BPN Bahas Empat Isu Pertanahan di GTRA Summit 2023

GTRA Summit Kementerian ATR/BPN. Nampak Wamen Raja Juli
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Kepulauan Riau - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengungkap ada 4 isu yang akan dibahas dalam Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Rabu, 29 Agustus 2023.

Adapun tema GTRA Summit 2023 di Karimun ini adalah “Transformasi Reformasi Agraria: Mewujudkan Kepastian Hukum, Keberlanjutan Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat”. 

“Tema ini dilatarbelakangi oleh berbagai kasus Agraria baik berupa sengketa, konflik maupun perkara pertanahan yang ada di negara kita,” kata Agung.

Dari tema utama dimaksud, kata dia, terdapat 4 sub tema yang semuanya menjadi perhatian GTRA dari pusat maupun daerah. Pertama, penguatan skema legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil, dan pulau kecil terluar. 

Kedua, resolusi penyelesaian konflik agraria terkait dengan aset BUMN/BUMD,  BMN/BMD yang telah dikuasai oleh masyarakat. Ketiga arah kebijakan penyelesaian permasalahan di tanah transmigrasi, dan keempat percepatan restribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

“Empat sub tema itu menjadi bahan diskusi mulai hari ini sampai dengan besok penutupan,” ujarnya.

Selanjutnya, Agung mengatakan GTRA Summit ini wujud kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam percepatan reforma agraria untuk menyelesaikan isu-isu dalam proses sinkronisasi penataan aset dan akses serta upaya mencari terobosan dalam penyelesaian masalah dimaksud. 

“Kegiatan GTRA Summit ini akan diikuti oleh 264 peserta dan dari Kementerian, GTRA provinsi, daerah, maupun pegiat yang mengikuti melalui zoom. Di dalam kegiatan ini disambungkan dengan berbagai kegiatan antara lain penyerahan sertifikat baik kepada masyarakat dan badan hukum,” pungkasnya.