Tedi Supriadi Batal Jadi Ketum, Ganjarist Bakal Lakukan Pemilihan Ulang
- Istimewa
Jakarta - Relawan kelompok pendukung Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Ganjarist bakal melakukan pemilihan ulang Ketua Umum periode 2023-2028. Tedi Supriadi yang sebelumnya terpilih jadi ketua umum namun dinyatakan batal.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Ganjarist Ratna Djaroem menyampaikan pemilihan Ketua Umum periode 2023–2028 akan dilakukan pemilihan ulang secara demokratis yang melibatkan sayap organisasi dan satuan relawan atau satrel di Indonesia.
Ratna menuturkan, ada berbagai masukan satrel itu. Pun, dia berikan argumen secara pendapat hukum atau legal opinion terkait pemilihan Ketua Umum Ganjarist Periode 2023-2028 oleh Dewan Pendiri. Menurut dia, proses pemilihan dan penetapan ketua umum tak memenuhi syarat formil.
Ia bilang dirinya sudah berikan pendapat hukum tertanggal 25 Agustus 2023 yang dilampirkan di notulensi rapat terbatas.
"Pendapat hukum telah disampaikan kepada seluruh pihak internal Ganjarist, pada tanggal 26 Agustus 2023," kata Ratna, dalam keterangannya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Sementara, Tedi Supriadi menanggapi dinamika organisasi, khususnya pemilihan dan penetapan terhadapnya sebagai Ketum Ganjarist periode 2023-2028. Dia menyatakan sudah mengundurkan diri.
Melalui keterangan tertulisan, Tedi menyampaikan, sejak awal dirinya tak bersedia menjadi ketua umum karena kesibukannya sebagai pengusaha. Namun, demi menjaga kebersamaan, dia akhirnya menerima penunjukan dirinya, meski berujung dibatalkan.
Lalu, Tedi pada Senin malam menyatakan dengan tegas akan menjunjung tinggi kedaulatan di tangan anggota.
Dengan kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Kris Tjantra menyatakan kembali bakal jadi Plt Ketua Umum. Dia menuturkan akan persiapkan langkah untuk melakukan pemilihan Ketua Umum Ganjarist Periode 2023-2028 sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya Kris Tjantra selaku Plt Ketum dan Sekjen Kornas Ganjarist dengan ini menyatakan menerima isi dari pendapat hukum setelah berkonsultasi dengan Dewan Pakar, maka saya akan mengembalikan kepada mekanisme organisasi yang baik dan benar," jelas Kris.
Dia mengatakan dirinya sudah menginstruksikan Tim Hukum serta Dewan Pakar untuk mempersiapkan Kepanitiaan untuk pemilihan yang sesuai dengan lazimnya organisasi, yaitu Rapat Umum Anggota."Di mana peserta yang mengikuti akan ditentukan melalui tata tertib Pemililihan," jelas Kris Tjantra.
Sementara, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Kornas Ganjarist Ratna Djaroem sudah menerima surat elektronik pengunduran diri dari Tedi. Dia mengaku menghormati sikap tersebut.
"Selanjutnya tim hukum akan mempersiapkan pemilihan Ketua Umum berdasarkan aturan yang berlaku. Tim hukum melalui Sekretariat Kornas," tuturnya.