Kapolsek Pringgabaya Diperiksa Polda NTB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi
- Istimewa
Mataram – Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto menjalani pemeriksaan di Paminal Polda NTB, setelah namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi pasir besi di Lombok Timur.
AKP Totok terlihat pada Senin, 28 Agustus 2023 berada di Polda NTB dan langsung masuk di ruang Paminal. Setelah 3 jam usai menjalani pemeriksaan dia keluar dengan kondisi lemas dan irit berbicara.
“Langsung sudah di sana (Paminal). Pusing saya sama kalian. Ibu saya juga lagi sakit,” katanya singkat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara sebelumnya telah membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi pasir besi.
“Iya benar, hari ini dipanggil Paminal,” ujarnya.
Namun dia tidak merinci kasus apa yang menyebabkan AKP Totok diperiksa.
Sebelumnya, nama AKP Totok sempat disebut pada sidang terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Anugrah Mandiri Graha (AMG) Po Swandi yang terlibat kasus dugaan korupsi pasir besi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Fajar Alamsyah Malo menyebut aliran dana mengalir ke oknum Polres Lombok Timur dan Kapolsek Pringgabaya. Toto menerima sebanyak Rp89 juta. Pemberiannya dilakukan sebanyak 24 kali. Terhitung sejak Januari 2021 hingga November 2022. Rp89 juta itu digunakan untuk bantuan operasional pengamanan kegiatan tambang PT AMG.
AKP Totok mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang dari PT AMG, namun uang tersebut diberikan untuk biaya pengamanan.
“Saya tidak menampik hal itu, tapi uang itu bukan kami yang minta. Melainkan pihak perusahaan yang memberikan untuk pengamanan,” katanya.
“Apakah salah kami melakukan pengamanan, lalu pihak perusahaan memberikan imbalan tanpa kami meminta,” ujarnya.